Mau Keren Tapi

Tahu yang namanya e-KTP? Dilihat dari asal namanya yang merupakan singkatan dari electronic KTP, dapat mudah diketahui kalau data kependudukan seseorang akan disimpan dalam format digital, termasuk proses dan output e-KTP nantinya yang berbeda dengan KTP konvensional. Sepintas ide ini terlihat oke, karena pemerintah mampu menerapkan kemajuan teknologi untuk masalah data penduduknya. Dengan proses digital, seseorang tidak dimungkinkan untuk memiliki lebih dari 1 KTP, di sisi lain masih banyak warga yang belum mengerti tentang apa e-KTP itu sebenarnya sehingga pemerintah tetap perlu mengadakan sosialisasi menyeluruh ke semua lapisan warga.

Ide oke, latar belakang kebijakannya masuk akal, terus apa yang kurang?

Menurut gue, penggunaan istilah e-KTP itu sendiri aneh dan nggak jelas mengacu pada aturan bahasa apa: bahasa Inggris nggak, bahasa Indonesia kok ngaco. Untuk kata "e-mail" yang sudah akrab di telinga kita sehari-hari, berasal dari kelompok kata "electronic mail" atau surat elektronik. Contoh kata yang lain, "e-commerce" atau "electronic commerce" yang merujuk pada aktivitas perdagangan dan transaksi keuangan lewat media elektronik. Kedua kata tersebut elemen-elemen katanya sama-sama berasal dari bahasa Inggris. Sementara untuk e-KTP, coba kita jabarkan. Electronic Kartu Tanda Penduduk.

Coba dilafalkan kepanjangan e-KTP itu. Gimana kedengarannya? Enak? Meh menurut gue sama sekali nggak pas dan nggak oke.

Pemerintah mungkin mau ikut terlihat keren dengan menggunakan istilah e-KTP untuk kebijakan yang dikeluarkan Kemendagri tersebut, tapi rakyat yang nggak bodoh juga tahu kalau lebih baik memakai istilah KTP elektronik daripada istilah gado-gado campuran bahasa Inggris-Indonesia tadi. Bukannya anti-Barat atau sok nggak mau berbahasa Inggris, tapi coba pikir deh kalau pemerintah saja belum bisa berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, gimana masyarakatnya? Jadi menurut gue, pemerintah nggak perlu merasa rendah diri dengan nama-nama kebijakan yang memakai bahasa Indonesia. Kalau punya masalah dalam pemilihan kata, mereka kan bisa memakai jasa konsultan bahasa atau panggil Pak TD saja, dosen Bahasa Jurnalistik gue dulu hehehe. Kata-kata dalam bahasa Indonesia nggak kalah keren kok dari bahasa Inggris. Kalau bahasanya benar, pesannya juga akan sampai di masyarakat dengan baik, dan kita juga jadi nggak bingung apa sebenarnya mau pemerintah. (senyum lebar)

Nah, akhirnya satu uneg-uneg soal penggunaan bahasa sudah keluar. Masih ada bagian kedua dari topik ini. Tunggu tulisan gue selanjutnya ya!

PS. Ayo tebak-tebak buah durian. Apa akan ada pegawai pemerintah yang baca post gue ini? :D

Comments

  1. Gw kira lo mau ngebahas soal e-KTP itu sendiri, taunya soal tata bahasa. :))
    Dan kayaknya ga ada pegawai pemerintah yang baca, adanya pegawai Kompas Gramedia. :))

    ReplyDelete

Post a Comment

What are you thinking? Tell it to me!

Popular Posts